Rabu, 19 Oktober 2022

"ETIKA BISNIS (BIDANG E COMMERCE)"

Assalamualaikum wr.wb

Haloo semuanya, balik lagi nih di blog ke-6 Etika Profesi. Minggu ini mata kuliah Etika Profesi fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember yang diajar oleh pak Fahrobby Adnan, S.Kom., M.MSI. Di blog ke-6 kali ini bakal bahas tentang Etika Bisnis (Bidang E Commerce). 





Bisnis

    Bisnis dapat diartikan sebagai organisasi yang produktif atau sebuah “entitas” (perseorangan/kelompok) yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan.


Etika Bisnis

    Dalam berbisnis terdapat etika yang perlu diperhatikan. Etika bisnis sendiri adalah suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis. Etika bisnis ini berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa. Dimana etika bisnis ini berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun sistem hukum yang ada.


Perlunya Etika Bisnis



    Beberapa alasan mengapa etika diperlukan dalam bisnis antara lain :

1. Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat.

2. Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.

3. Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.

4. Memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yang baik antar manusia yang terlibat.


Kata Kunci Etika Bisnis

    Kata kunci dalam etika bisnis meliputi :
  • Morality (Moral)
  • Behavior (Perilaku)
  • Trust (Kepercayaan)
  • Reliability (Kehandalan)
  • Choice (Pilihan)
  • Relationship (Hubungan)
  • Principle (Prinsip)
  • Responsibility (Sasaran)

Prinsip Etika Bisnis

Prinsip dalam etika bisnis meliputi :
  1. Honesty
  2. Avoid Conflicts
  3. Compliance
  4. Relevant information
  5. Law abiding
  6. Fulfilling commitments
    Prinsip-prinsip etika bisnis yang lainnya, yaitu :

  • Tanggung jawab bisnis: dari shareholders ke stakeholders
  • Dampak ekonomis dan sosial dari bisnis : menuju inovasi, keadilan dan komunitas dunia
  • Perilaku bisnis: dari hukum yang tersurat ke semangat saling percaya
  • Sikap menghormati aturan
  • Dukungan bagi perdagangan multilateral
  • Sikap hormat (memperhatikan) lingkungan alam
  • Menghindari operasi-operasi bisnis yang tidak etis

○ Prinsip Ekonomi
    Kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawa secara moral atas keputusan yang diambil.

○ Prinsip Kejujuran
    Bisnis tidak akan tahan lama jika tidak dilandasi kejujuran karena kejujuran kunci keberhasilan suatu bisnis.

○ Prinsip Keadilan 
Tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya.

○ Prinsip Saling Menguntungkan
Agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif. 

○ Prinsip Integritas Moral 
Para pelaku bisnis harus menjaga nama baik pribadi dan perusahaan/organisasi agar tetap dipercaya dan berintegritas tinggi.


Masalah Etika Dalam Bisnis


    Masalah etika dalam bisnis adalah sebuah masalah, situasi dan peluang yang dapat diidentifikasi yang mengharuskan seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebagai tindakan yang benar atau salah, etis atau tidak etis. Dalam bisnis, pilihan seperti itu sering mempertimbangkan “keuntungan materi”.

Jalan terbaik untuk menilai etis atau tidak etis dari sebuah keputusan/tindakan adalah dengan melihat dari sudut pandang customer dan kompetitor.

"Haruskah produsen obat pelangsing membuat klaim yang tidak berdasar atas produk mereka?"

"Haruskah seorang pekerja membocorkan rahasia bisnis mantan majikannya demi mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dengan pesaing?"

"Haruskah seorang marketing produk menyembunyikan fakta berupa catatan kekurangan produknya ketika presentasi kepada calon customer ?"

    Banyak masalah dalam bisnis yang mungkin “nampak mudah” dan “mudah” untuk dipecahkan, namun kenyataannya sulit dan butuh pengalaman bisnis yang cukup lama untuk memahami apakah masalah itu etis atau tidak. Misalnya, seorang marketing property menawarkan hadiah berupa tiket nonton festival kepada pelanggannya. Apakah sekedar praktik penjualan atau lebih?

Jawabannya sangat sulit, untuk ukuran transaksi bisnis tidak ada masalah. Namun akan ada banyak faktor lain untuk menentukan apakah tindakan tersebut dinilai benar dan salah oleh orang lain.


E-Commerce


    E-Commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan website dinamis (dynamic presence) pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki sebuah toko online. Melalui e-Commerce, produk dapat diiklankan, dijual dan dibayarkan secara elektronik.

    Kelebihan terbesar dari e-Commerce adalah kemampuan untuk menyediakan transaksi belanja yang aman melalui internet dan hampir secara instan verifikasi dan validasi transaksi kartu kredit. Secara cost dan jangkauan pasar, e-commerce jauh lebih unggul dibandingkan conventional store.


Benefit dari E-Commerce 


    Benefit yang didapatkan dengan adanya E-Commerce antara lain :
  • Akses terhadap pasar global
  • Penjualan langsung tanpa melalui perantara/pihak ketiga
  • Usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar
  • Melakukan jual beli kapan saja
  • Mampu membentuk loyalitas konsumen
  • Mengurangi biaya pemasaran produk secara konvensional
  • Perusahaan mendapat informasi detail tentang konsumen
  • Keamanan transaksi, verifikasi otomatis, keamanan situs

Etika Dalam E-Commerce

    Peraturan Menteri Perdagangan RI tentang e-Commerce yang kemudian dimuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.Semua situs perdagangan online harus terdaftar, tak bisa melakukan aktivitas jual-beli online secara bebas. Pelaku bisnis online juga harus mendeklarasikan etika bisnis yang dimiliki.

    Pelaku bisnis online juga harus menyusun data dan bukti transaksi dengan benar. Data transaksi ini nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan hukum. Lantaran perdagangan online bersifat global, Kementerian membolehkan pihak yang mengalami sengketa perdagangan untuk memilih kaidah hukum perdagangan internasional

    Meski transaksi bersifat digital, kontrak harus tetap memasukkan identitas, spesifikasi barang, legalitas barang, nilai transaksi, dll. Situs e-commerce wajib membuat kontrak online dalam Bahasa Indonesia. Situs perdagangan online juga harus memiliki trustmark. Dengan adanya trustmark internasional, konsumen akan merasa lebih aman saat berbelanja di situs tersebut. 

    Kementerian akan menerbitkan daftar hitam (blacklist) bagi situs perdagangan online yang melanggar aturan berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Perdagangan.


Masalah Dalam E-Commerce


    Masalah-masalah yang terjadi dalam E-Commerce misalnya :
  • Web Spoofing
          Hacker membuat situs palsu yang hampir mirip dengan situs asli untuk menarik konsumen untuk memberikan nomor kartu kredit atau data penting lainnya. Misalnya, www.micros0ft.com. Banyak pengguna terkadang tidak sengaja dan tidak sadar bahwa situs tersebut bukanlah situs asli microsoft.
  • Cyber-squatting
          Seseorang menggunakan nama domain milik organisasi terkenal, tujuannya untuk melanggar trademark. Kemudian memeras pemilik trademark aslinya dan mematok harga yang jauh lebih mahal. Biasanya menambahkan kata-kata yang merusak citra organisasi pemilik trademark tersebut. Misalnya www.walmartsucks.com.
  • Privacy Invasion Masalah penyalahgunaan informasi pribadi konsumen. Privacy invasion dapat dilakukan dengan 3 cara:
  1. E-Commerce membeli informasi individu seperti detail personal, shopping habit, dan pola kunjungan website. Kemudian dijual kepada perusahaan untuk pemasaran produk.
  2. Informasi pribadi “dicegat/interupt” oleh pihak yang tidak seharusnya mengetahui informasi pribadi kita.
  3. Malware yang disisipkan melalui web yang merekam seluruh aktivitas konsumen pada website yang disimpan pada cookies.
  • Online Piracy
          Pembajakan online yang melanggar hak atas kekayaan intelektual seperti e-book, musik, video dll.
  • Email spamming
          Spamming melalui email yang pernah dimasukkan oleh konsumen. Kemudian dijadikan sebagai “pasar” untuk mengiklankan produk secara berkala. 
 

    Materi Etika Profesi "Etika Bisnis (Bidang E Commerce)" Universitas Jember ini bermanfaat karena dapat memberi pengetahuan mengenai etika bisnis. Dari materi ini kita dapat mengetahui tentang bagaimana cara berbisnis khususnya di bidang E Commerce. Mungkin sekian dulu yaaa buat blog kali iniπŸ˜€. See You di next blog.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"IT FORENSIC"

 Assalamualaikum wr.wb Haloo semuanyaa Balik lagi di resume Etika Profesi blog ke-10. Di blog kali ini aku bakal bahas materi tentang IT FOR...