Minggu, 18 September 2022

"Kode Etik Profesi"

 Assalamualaikum Wr. Wb

Haiii semuanyaaa.... balik lagi nihhh di blog ke-3 "Etika Profesi". Di pertemuan minggu ke-4 ini mata kuliah "Etika Profesi" fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember membahas tentang "Kode Etik Profesi".

Nah, di blog ke-3 ini bakalan ngejelasin materi tentang "Kode Etik Profesi". Tanpa lama-lama lagi jangan lupa disimak penjelasannya ya guys.....πŸ˜ƒ



Pada topik "Kode Etik Profesi" terdapat beberapa hal yang akan dibahas. Jadi, jangan simak sampai penjelasan terakhir guys....


Profesi IT

    Dalam profesi IT sendiri terdapat dampak positif dan dampak negatif. Dampak-dampaknya yaitu sebagai berikut :

+   Berguna untuk kemaslahatan umat, menjadi pilar-pilar pembangunan nasional.
     Contoh : Penyebaran informasi semakin mudah, Hampir semua hal memanfaatkan 
     teknologi.
-    Bencana ekonomi, krisis kebudayaan
     Contoh : Semakin banyak pengangguran, Terjadinya kesenjangan sosial 
     (antara sarjana dan yang tidak sarjana), Pergaulan bebas.


Kode Etik Profesi

    Kode etik profesi berperan sebagai pedoman untuk bersikap dalam perbuatan ketika melaksanakan tugas serta sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang berprofesional, supaya tidak merusak etika profesi ketika sedang menjalankan tugasnya.


Tujuan Kode Etik Profesi
    
    Tujuan dari kode etik profesi sendiri adalah sebagai berikut :

1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
3. Untuk meningkatkan mutu profesi (misalnya mendalami pengetahuan yang berkaitan dengan profesi).
4. Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi.
5. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

Nah, apasih sebenernya tujuan dari kode etik profesi yang ada diatas ini? Tujuan dari kode etik profesi ialah agar seseorang yang memiliki profesi dihargai oleh orang yang tidak memiliki profesi.


Fungsi Kode Etik Profesi

    Fungsi kode etik profesi meliputi :

1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas, pelaksanaan profesi mampu mengetahui apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2. Sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan , agar dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat mengenai pentingnya suatu profesi.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi mengenai profesi, artinya seorang pelaksana profesi perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain perusahaan.


Manfaat Kode Etik Profesi

    Beberapa manfaat dari kode etik profesi adalah :

- Kode etik profesi dapat meningkatkan kredibilitas korporasi atau perusahaan.
- Kode etik profesi menyediakan kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri.
- Kode etik profesi dapat menjadi alat atau sarana untuk menilai dan mengapresiasi tanggung jawab sosial perusahaan.
- Kode etik profesi merupakan alat yang ampuh untuk menghilangkan hal-hal yang belum jelas menyangkut norma-norma moral, khususnya ketika terjadi konflika nilai.


Pelanggaran Kode Etik Profesi

    Penyebab Pelanggaran Kode Etik Profesi antara lain :

1. Idealisme dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan.
2. Kemungkinan para profesional berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi.
3. Adanya peluang kepada profesional untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.


Kode Etik Profesi System Analyst




1. Seorang sistem analis tidak boleh membuat sistem yang sulit dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
2. Seorang sistem analis tidak boleh menggunakan sistem yang telah ada sebelumnya dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
3. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
4. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
5. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
6. Tidak boleh membuat sistem yang dengan sengaja menjatuhkan sistem lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
7. Tidak boleh menyebarkan data penting karyawan dalam perusahaan.
8. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
9. Tidak boleh mempermalukan profesinya.


Kode Etik Profesi Developer




1. Berkontribusi untuk kehidupan masyarakat yang baik.
2. Menghindari hal-hal yang dapat membahayakan orang lain.
3. Jujur dan dapat dipercaya.
4. Memberikan penghargaan terhadap aset intelektual.
5. Menghormati privasi orang lain.
6. Menghormati kerahasiaan.


Kode Etik Profesi Web Programmer 




1. Berkewajiban untuk memastikan bahwa proyek yang dikerjakan bisa selesai dan bisa digunakan oleh klien.
2. Berkewajiban menjaga kerahasiaan data yang dibocorkan klien selama pengembangan proyek web.
3. Memandu klien untuk dapat menggunakan web yang telah selesai dikerjakan.
4. Memastikan bahwa web akan tetap dapat digunakan seterusnya.


Kode Etik Profesi Network Engineer




1. Tidak boleh mengubah konfigurasi di dalam jaringan tanpa sepengetahuan perusahaan.
2. Harus dapat mengamankan jaringan yang telah dibentuk untuk melayani pengguna.
3. Menambahkan software dan hardware yang dibutuhkan.
4. Mencatat dan melaporkan permasalahan dalam komputer user di dalam jaringan.
5. Tidak membiarkan data-data perusahaan disabotase.
6. Memiliki sikap disiplin dan tetap pada tugas yang telah dibuat.


    Di pertemuan ke-4 mata kuliah "Etika Profesi" ini dijelaskan oleh bu Okta Juwita, S.Kom., M.MT. Peretemuan tersebut membahas tentang pentingnya "Kode Etik Profesi" untuk menunjukkan sikap profesionalitas. Kode etik profesi sendiri sangat penting bagi seorang pemilik profesi. Dengan adanya kode etik profesi ini seorang pemilik profesi berhak dihargai dan menghargai, mengetahui apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Salah satu contoh kode etik profesi yang disampaikan bu Okta selaku dosen Universitas Jember ialah seseorang yang berprofesi sebagai dosen harus memiliki kode etik profesi. Bentuk dari kode etik profesi sebagai dosen yakni mengajarkan materi kepada mahasiswa. Nah, itulah hal-hal yang telah dibahas dalam pertemuan ke-4 mata kuliah "Etika Profesi" tentang "Kode Etik Profesi". 

Wassalamualaikum Wr. Wb

Minggu, 11 September 2022

"Profesi IT dan Profesionalisme"

Assalamualaikum Wr. Wb


Halo semuanyaa..... Kembali lagi di blog resume "Etika Profesi"


Nama    : Fadhila Fathin Anisatuz Zuhro 

NIM      : 222410102006


Nah, untuk pertemuan ke-3 mata kuliah Etika Profesi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember membahas tentang "Profesi IT dan Profesionalisme"





Buat tau lebih lanjut apa aja isi dari topik tersebut.

Jangan Lupa Dibaca Materinya guysss....😁😁




    Profesi adalah pangiilan/sebutan yang membutuhkan keahlian khusus dan persiapan akademik yang panjang dan intensif (George Reynolds, 2014). 

    The United States Code of Federal Regulation (The US CRF) mendefinisikan seorang "professional employee" adalah orang yang terlibat dalam pekerjaan dimana:

1. Membutuhkan pengetahuan advance di bidang sains yang biasanya diperoleh melalui kursus intelektual khusus dan pendidikan di institusi pendidikan tinggi atau rumah sakit.       

2. Mansyaratkan melaksanakan kebijakan/aturan dan penilaian atas kinerjanya.

3. Didominasi karakter intelektual.


Apa itu Pekerja IT Profesional?

- Menurut Merriam-Webster, "A Professional is relating to a job that requires special education, training, or skill". Yang dapat diartikan dengan "Seorang profesional berkaitan dengan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus, pelatihan, atau keterampilan".

- Ketiga persyaratan yang didefinisikan oleh The United States Code of Federal Regulations (The US CFR) sangat dibutuhkan oleh IT professional dalam mengatasi dunia komputasi saat ini.

- IT professional harus ditandai dengan penyesuaian terhadap etika dan standar dari sebuah profesi.

- Standar teknis bergerak maju disetiap industri, namun industri TI mengalami perubahan yang sangat cepat dan luas

- Perkembangan teknologi baru yang kian cepat menuntut IT professional untuk mampu adaptasi dan selalu meng-upgrade keterampilan dan pengetahuan baru.

 

Menerapkan Etika Profesional dalam Diri Sendiri

a. Seorang IT Professional harus open mind terhadap teknologi baru yang dibutuhkan perusahaan dan pasar.

b. Membangun komunikasi dan hubungan yang baik di tempat kerja. Baik dengan rekan kerja, atasan, klien, stakholder, masyarakat dll.

c. Melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar, serta berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan di bidang IT.

d. Memahami berbagai standar etika profesional yang mengatur dan mengikat di masing-masing bidang profesi berasarkan pada Body of Knowledge(BoK) atau aturan yang mengikat di masing-masing asosiasi profesi.

e. Contoh standar kode etik profesi IT : IEEE Society, ACM, AIS, AITP, SANS, dll.


Profesionalisme

    Menurut KBBI, Profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang professional. Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan. Profesionalisme juga dapat diartikan sebagai perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.


Ciri-Ciri Profesionalisme

1. Mempunyai keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang IT.

2. Mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.

3. Mempunyai sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.

4. Mempunyai sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain.


Apa Saja Jenis Profesi di Bidang  IT?


Kelompok Profesi IT    : 

- Software Engineering

1. Project Manager

2. System Analist

3. System Architect/System Designer

4. Programmer

5. Mobile App Developer

6. Front-End Developer

7. Back-End Developer

8. Website Developer

9. Quality Control(QC) Manager

10. Quality Assurance(QA) Manager

11. UI/UX Designer


- IT Engineer

1. IT Support Manager

2. IT Support Specialist

3. Network Architect

4. Network Engineer

5. Network System Administrator

6. IT Security Specialist

7. Technical Support Engineer


- IT Operational

1. EDP Operator

2. System Administrator

3. Website Adminisrator

4. Helpdesk Technician

5. Helpdesk Specialist


- Data dan Business

1. Data Scientist

2. Data Analytics Manager

3. Data Center Manager

4. Data Quality Specialist

5. Database Designer

6. Database Administrator

7. IT Strategy Specialist

8. Digital Content Writer

9. Online Marketing Specialist


- IT Management

1. IT Auditor

2. IT Consultant

3. IT Governance Specialist


    Nah, itulah yang dibahas di pertemuan ke-3 mata kuliah "Etika Profesi"  dilakukan secara offline (tatap muka) yang dijelaskan oleh bu Okta Juwita, S.Kom., M.MT. Selain hal yang telah dibahas diatas, dijelaskan juga mengenai berbagai jenis sertifikasi yang ada di Fasilkom Universitas Jember. Dimana sertifikasi tersebut difasilitasi oleh Fasilkom secara gratis. Oleh karena itu, bu Okta pada saat menjelaskan mengenai sertifikasi mengatakan bahwa sertifikasi ini gratis maka manfaatkan sebaik-baiknya.

Wassalamualaikum Wr. Wb.



                                        

 









Senin, 05 September 2022

"ETIKA PROFESI"

 Assalamualaikum Wr. Wb.

Haii semuanya....

Perkenalkan aku Fadhila Fathin Anisatuz Zuhro bisa dipanggil Fadhila atau DhilaπŸ˜€ 

NIM 222410102006πŸ‘dari prodi TI Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember.

Kali ini aku akan menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan "Etika Profesi".

Gaperlu lama-lama lagi...Yuk simak penjelasannya guys....

     Bagian pertama yang akan dibahas adalah etika. Etika berasal dari bahasa Yunani, yakni "ethos" yang memiliki dua pengertian yang berbeda. Pengertian pertama adalah kebiasaan, sedangkan pengertian kedua dari kata "ethos" adalah perasaan batin yang mendorong manusia dalam berperilaku.  Menurut George Reynolds (2014) etika adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat. Dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K, 1988), etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut:

1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);

2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.

3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/masyarakat.

Etika terbagi menjadi dua, yakni etika umum (yang berlaku secara universal) dan etika khusus. Dimana etika khusus terbagi menjadi 2: etika individual dan etika sosial (yang meliputi: sesama, keluarga, profesi, politik, masyarakat, idiologi). Lebih detailnya seperti gambar dibawah ini:

                   (Sumber: PPT Mata Kuliah Etika Profesi oleh Fahrobby Adnan S.Kom., MMSI)

        Nah, dibagian kedua ini bakal ngebahas hal-hal tentang moral. Di zaman sekarang ini, banyak isu-isu muncul tentang degradasi moral. Jadi, penting banget nih pembahasan tentang moral ini, jangan lupa dibaca dan dipahami yaaa... Menurut George Reynolds (2014) moral adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah, sedangkan istilah etika menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok (negara, organisasi, profesi) dimana seseorang berada. Seseorang dapat dikatakan memiliki moral yang baik apabila dalam berinteraksi dengan sekitarnya, orang tersebut sesuai dengan nilai yang berlaku (norma) di masyarakat.

    Bagian selanjutnya, ada hukum. Pengertian hukum sendiri menurut George Reynolds (2014) adalah sistem peraturan yang memberi tahu kita apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan. Hukum ditegakkan oleh satu set institusi (polisi, pengadilan, badan pembuat undang-undang). Hukum sendiri bersifat memaksa dan apabila hukum tersebut dilanggar maka akan ada sanksi bagi pelanggarnya yang berbeda-beda pada setiap aturan.

(Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5989607/supremasi-hukum-adalah-apa-ini-makna-dan-penjelasannya)
  
      Selain ada etika, ada juga etiket. Dari segi kata aja udah hampir sama, tapi etika dan etiket punya arti yang berbeda loh.... Apa sih perbedaan dari etika dan etiket? Penjelasannya ada di bawah ini.
Perbedaan antara Etika dan Etiket yaitu, Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri, sedangkan Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri. Etiket mencakup sikap dan perilaku, ekspresi wajah, gerak gerik, cara berpakaian, cara berbicara, dan lain sebagainya.

     Profesi adalah suatu pekerjaan yang mana dalam melaksanakan pekerjaan tersebut membutuhkan keahlian, keterampilan, atupun potensi tertentu. Namun, tidak semua pekerjaan disebut profesi. Hal ini dapat disimpulkan bahwa pekerjaan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, melainkan memerlukan suatu keahlian khusus yang dapat ditempuh melalui pendidikan. Seseorang yang menekuni dalam profesi atau pekerjaannya disebut dengan profesional. 
Ciri-ciri profesi antara lain: 
  • Memiliki keterampilan yang didapatkan dari pendidikannya
  • Terdapat kode etik
  • Pendidikan, pelatihan, dan ujian kompetensi (sebagai persiapan sebelum terjun ke dunia profesi)
  • Adanya perhimpunan atau organisasi profesional (misalnya IDI, IBI dan lain-lain)
(Sumber: https://www.pendidik.co.id/profesi/)

    
  
      Kemudian, penjelasan selanjutnya adalah tentang etika profesi. Menurut Suhrawardi Lubis (1994:6-7) etika profesi adalah sikah hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Sementara itu, kode etik memiliki pengertian sebagai aturan tertulis yang memuat apa yang benar atau salah, apa yang harus dilakukan atau dihindari. Tujuan dari kode etik sendiri adalah agar terciptanya suatu profesionalitas dalam melaksanakan pekerjaan yang mana nantinya jasa-jasanya dapat tersalurkan dengan baik kepada pelanggan/penerima. 
Fungsi kode etik profesi antara lain:
  • Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profeionalitas yang digariskan.
  • Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
  • Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
     Selasa (30 Agustus 2022) pertemuan mata kuliah Etika Profesi Fasilkom Universitas Jember yang biasanya dilaksanakan secara luring atau tatap muka kali ini melalui zoom meeting. Pada pertemuan ke-2 mata kuliah ini membahas materi mengenai "Etika Profesi" yang dijelaskan oleh Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc.,Ph.D.. Pertemuan tersebut alhamdulillah berjalan dengan baik meski sempat terjadi kendala pada jaringan, namun hal tersebut segera terselesaikan sehingga pertemuan tersebut dapat berlanjut dengan lancar hingga akhir sesi pertemuan ke-2 tersebut. Selain itu, pada pertemuan yang dilangsungkan secara daring ini tentu terdapat beberapa kendala khususnya yang terjadi pada saya selaku mahasiswa. Salah satu kendala yang terjadi adalah fokus yang mudah terganggu saat pertemuan berlangsung. Materi yang disampaikan pada pertemuan kali ini sangat bermanfaat bagi kedepannya terutama dalam dunia kerja. Pemahaman mengenai etika, etika profesi dan kode etik tentu akan membantu bagaimana dalam bersikap profesional terhadap tugas yang menjadi tanggung jawab dari suatu profesi.


Wassalamualaikum Wr.Wb.

"IT FORENSIC"

 Assalamualaikum wr.wb Haloo semuanyaa Balik lagi di resume Etika Profesi blog ke-10. Di blog kali ini aku bakal bahas materi tentang IT FOR...